GEDUNG IMIGRASI SEBAGAI CAGAR BUDAYA INDONESIA

GEDUNG IMIGRASI SEBAGAI CAGAR BUDAYA INDONESIA
30 Sep 2007

Kalau kita berjalan melewati Jl. Teuku Umar Jakarta Pusat, diujung jalan yang berseberangan dengan Jl. Cuk Nyak Dien, terdapat sebuah bangunan peninggalan Belanda yang masih megah berdiri. Gedung tersebut pada waktu itu akrab dengan Departemen Hukum dan HAM, yaitu bekas kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Sekarang gedung tersebut sudah direnovasi dan difungsikan kembali sebagai galeri senirupa, persis seperti fungsi saat gedung dibangun tahun 1913.

Gubernur Sutiyoso telah meresmikan kembali penggunaan gedung tersebut pada Senin, 10 September 2007.  Gedung yang terbengkelai sejak ditinggalkan sekitar tahun 1999 tersebut diputuskan Pemerintah DKI untuk diselamatkan tahun 2003. 
 Dengan dana sebesar Rp. 28,960 miliar, gedung dibeli dari PT MGC. Usaha pemugaran kemudian dialkukan secara bertahap dan rampung pada tahun 2005. Biaya pemugaran yang dihabiskan menurut Kepala Subdinas Pengawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayana dn Permusemuna DKI Jakarta Candrian Attahiyyat, mencapai Rp. 5 miliar.
 Kepala Dinas Kebudayana dan Permuseuman DKI Jakarta Aurora Tambnan berencana mengembalikan fungsi gedung tua itu sebagai galeri seni rupa, persis seperti pada zaman Kunstkring dulu. Saya ingin bekas gedung Imigrasi menjadi tempat memamerkan lukisan, katanya.

Sejarah
 Gedung yang terletak di kawasan Menteng ini tidak bisa dipisahkan dari sejarah Jakarta. Sejarawan Adolf Heuken, dalam bukunya, Menteng, Kota Tamah Pertama di Indonesia menyebutkan, pembangunan gedung seluas 1.320 meter persegi itu menjadi tanda awal sejarah arsitektur modern di Indonesia.
 Gedung Imigrasi merupakan gedung pertama di Jakarta yang dibangun dengan konstruksi beton bertulang, lanjut Candrian. Mulanya, gedung tersebut milik Nederlandsch Indische Kunstkring (Lingkar Seni Hindia Belanda), sebuah perkumpulan yang  berusaha membangkitkan apresiasi warga Batavia pada seni. Para aktivis perkumpulan inilah yang sejak awal merancang dan membangun berdirinya gedung dimaksud.
Gedung bermenara kembar dengan balkon, atap, pintu dan jendela berbentuk lengkungan itu dibangun di atas tanah seluas 3.249 meter persegi, setelah perusahaan real estat NV De Bouwploeg (asal nama Boplo) menghibangkah sebidang tanah di jalan masuk ke daerah Gondangdia. Lahan tersebut diberikan karena saat itu NV De Bouwploeg memang sedang mengembangkan daerah Menteng sebagai kawasan hunian bagi warga kelas atas Batavia.
 Setelah pembangunannya dinyatakan selesai pada tahun 1914, Alexander Willem Frederik Indenburg, Gubernur Jenderal Hindia Belanda penggunaan gedung dimaksud sebagai tempat penyelenggaraan pameran lukisan.
 Pameran pertama yang digelar adalah pameran lukisan karya para peruba Belanda kelahiran Indonesia. Pada tahun 1936, sebagian ruang Gedung Kunstkring alias Kunstkringgebouw itu sempat dijadikan galeri seni rupa yang memamerkan lukisan kelas dunia. Di tempat itu perah pula dipajang sejumlah karya asli para perupa terkenal di dunia, antara lain Van Gogh, Marc Chagall, Pablo Picasso, yang dipinjam dari berbagai museum di Eropa.
 Tak diceritakan kejelasan mengenai keadaan perkumpulan Kunstkring setelah tahun 1930 an. Hingga tahun 1942, awal zaman Jepang, gedung berlantai dua itu sempat dijadikan Kantor Majelis Islam A'la Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, 1945 gedung tersebut dikuasai Pemerintah RI dan dijadikan kantor Imigrasi.
Seiring terjadinya krisis moneter, gedung peninggalan Belanda tersebut menjadi terbengkalai. Tahun 1998-1999 terjadi penjarahan besar-besaran terhadap bangunan tua yang sudah koson gitu. Kusen-kusen pintu dan jendela, kaca-kaca patri, lampu-lampu habis dirampok orang tak dikenal, kata Candrian.
 Di bagian paling atas dinding depan gedung bercat putih itu sama-sama masih terbaca tulisan besar “Immigrasie Dienst” (Dinas Imigrasi). Ini adalah nama lama, dari Ditjen Imigrasi yang kita kenal sekarang.
Menurut penuturan salah satu pegawai mengunjungi gedung tersebut, bahwa gedung itu terkesan sangat tinggi, asri dan dingin. Bahkan tanpa air conditioner pun sudah terasa sejuknya. Lebih-lebih ditambah dengan rindangnya pohon asam yang terjajar rapi di sekeliling gedung. “Saya sangat kerasan berada di sana, rasanya dingin gitu looh”, ujar Roy saat diminta pendapatnya tentang gedung Kunstkirng.

Editor: bowo
Edisi: Vol. V No. 26
Rubrik: Laporan